Rukhsah dalam Shalat
Anda sedang bepergian sehingga sulit berwudhu dan mendapatkan masjid? Didera penyakit yang tak memungkinkan Anda untuk banyak bergerak? Atau sedang mengerjakan sesuatu yang apabila ditinggal justru akan membahayakan orang lain? Dan, turun hujan saat adzan berkumandang sehingga repot shalat berjamaah di masjid?
Apa pun keadaan Anda, Islam memahami. Namun, tak ada alasan untuk meninggalkan Shalat!
Shalat, kewajiban utama yang harus dilaksanakan setiap Muslim, setiap hari, dan dalam waktu-waktu yang telah ditentukan. Pahala bagi pelakunya sungguh mulia, sementara azab bagi yang meremehkannya sungguh pedih. Selama hayat masih dikandung badan, selama itu pula kewajiban shalat tak boleh ditinggalkan. Apa pun keadaannya.
Namun, bukan Islam namanya kalau tidak manusiawi. Ada toleransi bagi seorang Muslim yang tidak mampu mendirikan shalat dalam kondisi sempurna, seperti saat bepergian, sakit yang melemahkan badan, atau sedang terlibat dalam sebuah pekerjaan yang jika ditinggal justru akan menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.
Nah, kondisi tidak ideal seperti apa sajakah yang bisa ditolerir dan bagaimana tata cara shalat di dalamnya? Apakah setiap setiap kesulitan bisa semerta-merta kita anggap sebagai alasan yang dapat menggugurkan sebuah kewajiban?
Dengan dalil-dalil yang kuat dan terpercaya, buku ini menjelaskan kepada kita apa dan bagaimana rukhsah (keringanan) dalam shalat. Ilustrasi yang ada di dalamnya memudahkan kita untuk mengetahui bagaimana praktik nyata pelaksanaan rukhsah tersebut. Sehingga, tak ada alasan bagi kita untuk meninggalkan shalat. Apa pun keadaannya, selama hayat masih dikandung badan.